Satlantas Polres Lebong Bubarkan Balap Liar, 17 Unit Motor Diamankan

Lebong — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Lebong, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Patroli yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Taman Karang Nio Kecamatan Lebong Atas dan Terminal Muara Aman Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lebong, IPDA Felix Leonardo S., bersama personel Satlantas lainnya, yakni Bripda Bakarra, Bripda Bagas, dan Bripda Herudin.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta membubarkan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar di sekitar Terminal Muara Aman dan Taman Karang Nio, serta mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Selain itu, arus lalu lintas di wilayah patroli terpantau aman dan lancar.

Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Hendra Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada malam hingga dini hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *