Polsek Selupu Rejang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rejang Lebong — Kepolisian Sektor (Polsek) Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dua orang terduga pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Selupu Rejang menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor di beberapa titik wilayah Kecamatan Curup Utara dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Selupu Rejang segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

Dua terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan petugas setelah dilakukan penghadangan di area tertentu. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus curanmor yang terjadi belakangan ini.

Barang bukti berupa sepeda motor jenis tertentu yang dicurigai merupakan hasil kejahatan turut diamankan sebagai bukti awal dalam penyidikan. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Selupu Rejang untuk pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui atau melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Selupu Rejang dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *