Polsek Kotapadang Gelar Patroli Rutin, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Jalur Kotapadang–PUT

Rejang Lebong – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, personel Polsek Kotapadang melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Jum’at, 23 Januari 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Patroli rutin tersebut difokuskan di jalur lintas Kotapadang–Padang Ulak Tanding (PUT) sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan jalanan serta tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan dan pengawasan situasi keamanan, personel Polsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di sepanjang jalur lintas.

Tidak hanya itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan negatif, seperti mengonsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba, serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kapolsek Kotapadang, IPTU Ahmad Azara, SH, menjelaskan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan jalur lintas Kotapadang–Padang Ulak Tanding dan sebaliknya tetap aman dari gangguan kriminalitas, sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat guna menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kotapadang,” ujar IPTU Ahmad Azara, SH.

Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli rutin secara berkelanjutan, Polsek Kotapadang berharap situasi kamtibmas di wilayahnya senantiasa terjaga, sejalan dengan semangat. (Salman)

Sumber:Humas polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *