Medan, tintabangsa.com- Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana banjir dan longsor sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, pendanaan, dan pelaksanaan pemulihan pascabencana. Rapat ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan guna memastikan pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan, terutama pada pemulihan layanan dasar serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Prof. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Anggaran tersebut difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota, guna mempercepat pemulihan layanan publik dan memperkuat ketahanan wilayah terdampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Asahan turut mengikuti rapat koordinasi tersebut yang diikuti langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Arifin, S.Sos., M.Si. Kehadiran Bupati Asahan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana melalui penguatan koordinasi daerah, penyediaan dan pemutakhiran data, serta pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangan pemerintah kabupaten agar program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan kepada daerah meskipun status tanggap darurat telah dicabut. Pendampingan tersebut mencakup penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan tanya jawab untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah percepatan pemulihan di daerah yang masih memerlukan penanganan lanjutan.(surya)

