MUKOMUKO – Kepolisian Resor Mukomuko melalui Satgas Pangan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras di pasaran tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko turun langsung ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko untuk memantau harga beras yang dijual pedagang kepada masyarakat.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya dilakukan di Kabupaten Mukomuko, tetapi juga dilaksanakan secara nasional sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu tujuan utama kegiatan tersebut adalah melakukan pengawasan dan pengendalian harga agar tidak terjadi lonjakan yang melebihi HET, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga serta distribusi pangan berjalan lancar.
Melalui langkah ini, Polres Mukomuko berharap situasi pasar tetap kondusif, harga bahan pokok stabil, dan masyarakat merasa aman serta terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

