Polsek Padang Ulak Tanding Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Peredaran Narkoba

Rejang Lebong –Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (3/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. bersama seluruh personel Polsek Padang Ulak Tanding.

Dalam kegiatan KRYD tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta peredaran narkoba.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Kami juga ingin memastikan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek bersama personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat,” tambahnya.

Dengan kegiatan KRYD ini, Polsek Padang Ulak Tanding berharap dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *