Rejang Lebong — Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (2 Januari 2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur strategis Curup–Lubuklinggau, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Padang Ulak Tanding menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD difokuskan untuk mencegah terjadinya balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), perkelahian, serta konsumsi minuman keras.
“KRYD ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, serta untuk meminimalisir terjadinya berbagai bentuk tindak pidana,” ujar AKP Mansyur.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan, bersama-sama menjaga keamanan, serta tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
AKP Mansyur menegaskan bahwa Polsek Padang Ulak Tanding siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan KRYD berlangsung aman dan lancar, serta situasi wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding hingga kegiatan berakhir terpantau dalam kondisi kondusif.

