Mukomuko, tintabangsa.com – Setelah menjalani berbagai rangkaian proses dan perjuangan yang cukup panjang, akhirnya 1.873 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, (PPPK), Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Kabupaten Mukomuko resmi terima SK.
SK bagi 1.873 Orang PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan tenaga Guru yang telah melalui proses panjang, dan penuh perjuangan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH, berlangsung di halaman Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Selasa (30/12/2025).
Bupati Mukomuko Choirul Huda, SH, mengatakan agenda ini bagian dari upaya Pemerintah menyelesaikan penataan Non ASN secara berkeadilan.
”Alhamdulillah hari ini, kita telah melaksanakan agenda pelantikan PPPK Paruh Waktu, di Kabupaten Mukomuko dengan jumlah yang di angkat, sebanyak 1, 873 orang,” ujar Bupati.
Choirul Huda, juga mengingatkan betapa pentingnya disiplin kerja. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu, merupakan kesempatan yang tidak dimiliki semua orang harus di jaga dengan dedikasi, serta loyalitas yang tinggi.
”Diluar sana masih banyak, yang bermimpi berada di posisi ini jadi kesempatan ini jangan disia-siakan. Saya tidak ingin kinerja menurun setelah menerima SK, disiplin dan pelayanan kepada Masyarakat harus menjadi prioritas. Saya berharap seluruh ASN mampu memberikan pelayanan uang terbaik sekaligus bersama sama untuk mewujudkan kabupaten Mukomuko semakin sejahtera, amanah, riligius berdaya saing.” Pungkasnya. (AS/TB).

