Apel Gabungan Pengamanan Ibadah Malam Natal 2025, TNI–Polri dan Satpol PP Lakukan Pengecekan Gereja Bersama Forkopimda Rejang Lebong

Rejang Lebong – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Ibadah Malam Natal Tahun 2025, Polres Rejang Lebong bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan Apel Gabungan Pengamanan pada Rabu malam, 24 Desember 2025.

Kegiatan apel dilaksanakan pukul 19.00 WIB di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudiyanto, S.M., M.A.P.

Apel tersebut diikuti oleh:

  • Kasatgas dalam Operasi Lilin Nala 2025
  • Personel siaga pengamanan Natal 2025
  • Personel Kodim 0409/Rejang Lebong sebanyak 10 orang
  • Personel Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 4 orang

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Rejang Lebong menekankan beberapa hal penting, antara lain:

  1. Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal.
  2. Personel agar melaksanakan patroli ke gereja-gereja dan titik keramaian masyarakat serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas.
  3. Seluruh personel diminta untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan apel berakhir pukul 19.30 WIB dan dilanjutkan dengan patroli serta mobiling oleh personel gabungan Polres Rejang Lebong, Kodim 0409/Rejang Lebong, dan Satpol PP ke sejumlah gereja serta lokasi keramaian masyarakat.

Selanjutnya, Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah gereja dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman dan lancar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh:

  • Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, S.E., M.AP.
  • Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan
  • Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H.
  • Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf. Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla.
  • Kajari Rejang Lebong diwakili Staf Intel Kejari Adi Darma
  • Ketua Pengadilan Negeri Curup diwakili Hakim PN Curup Saharudin Ramanda
  • Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, S.H., M.H.
  • Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Rektor Vande Armada
  • Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Taman, S.P., M.Si.
  • Plt. Kadishub Kabupaten Rejang Lebong R. Suryadi, S.Sos.
  • Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Rejang Lebong Anton Sefrizal, S.STP., M.Si.
  • Kepala Kemenag Kabupaten Rejang Lebong diwakili Kasi Bimas Islam Ahmad Hafizudin

Adapun rute pengecekan gereja meliputi:

  1. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Jl. Nusa Indah, Kel. Air Rambai, Kec. Curup
  2. Gereja Katolik Paroki St. Stephanus Martir, Jl. DI Panjaitan, Kel. Talang Benih, Kec. Curup
  3. Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII), Pasar De Curup, Kec. Curup
  4. Pos Terpadu Bang Mego, Jl. Merdeka, Kel. Kepala Siring, Kec. Curup

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *