STIESNU Bengkulu Mantap Ajukan Alih Status ke IAINU Berkat Penguatan SDM Doktoral

Tintabangsa.com – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu secara berkelanjutan melakukan penguatan mutu akademik dan kelembagaan dalam rangka pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Tahun 2025 menjadi periode strategis bagi STIESNU Bengkulu dalam menyiapkan transformasi kelembagaan menuju Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bengkulu.

Pada tahun 2025, STIESNU Bengkulu mencatatkan peningkatan signifikan pada aspek kualifikasi sumber daya manusia. Tiga dosen tetap telah menyelesaikan pendidikan doktoral (S3), yaitu Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I pada bidang Studi Islam konsentrasi Hukum Islam, Dr. Azwar Rahmat, M.T.Pd pada bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), serta Dr. Dodi Isran, M.Pd.Mat pada bidang Pendidikan Matematika. Pencapaian ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas dosen dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, hingga tahun 2025 STIESNU Bengkulu telah memiliki empat orang dosen tetap berpendidikan doktor, serta didukung oleh enam orang dosen tidak tetap berpendidikan doktor dan tiga puluh orang dosen tetap berpendidikan magister yang aktif dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Komposisi dosen bergelar doktor ini menjadi indikator penting pemenuhan standar sumber daya manusia PTKI, sekaligus menunjukkan keseriusan STIESNU Bengkulu dalam membangun budaya akademik yang unggul dan berkelanjutan.

Selain penguatan sumber daya manusia, STIESNU Bengkulu juga mencatatkan capaian akademik melalui kelulusan sebanyak 128 mahasiswa dari Program Studi Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah pada tahun 2025.

Dari aspek kelembagaan, STIESNU Bengkulu saat ini telah memperoleh izin penyelenggaraan empat program studi, yaitu Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Hukum Tata Negara (HTN), dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Jumlah program studi tersebut telah memenuhi persyaratan minimal untuk pengajuan alih status kelembagaan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar pemenuhan persyaratan akademik dan administratif tersebut, STIESNU Bengkulu mengajukan alih status kelembagaan menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bengkulu pada Desember 2025 melalui mekanisme dan sistem layanan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam proses pengajuan alih status tersebut, STIESNU Bengkulu juga telah memperoleh dukungan dan rekomendasi tertulis dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Dukungan lintas sektor ini menunjukkan adanya kebutuhan dan harapan bersama terhadap kehadiran IAINU Bengkulu sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berdaya saing dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Sejalan dengan proses alih status, STIESNU Bengkulu juga sedang memproses pengajuan izin penyelenggaraan dua program studi baru, yaitu Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI). Apabila izin tersebut diterbitkan sesuai rencana, maka pada tahun 2026 STIESNU Bengkulu akan menyelenggarakan enam program studi.

Transformasi kelembagaan dan penguatan akademik ini diharapkan semakin memperluas peran STIESNU Bengkulu dalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam, integrasi keilmuan, serta penguatan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah dalam konteks pembangunan umat dan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *