Bengkulu, Tintabangsa.com– Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turut menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan (Interim) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, lantai tiga Kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin, 22 Desember.
Exit meeting tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi yang bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Acara ini dilaksanakan dengan melibatkan Inspektorat Provinsi Bengkulu sebagai perwujudan komitmen Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Pemeriksaan interim sendiri bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta mengukur tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan ini juga mencakup pengujian terbatas atas sejumlah transaksi tertentu sebagai bagian dari proses evaluasi.
Dengan adanya pemeriksaan interim ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan secara berkesinambungan. Tujuannya adalah menciptakan kualitas laporan keuangan yang lebih baik, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan penuh akuntabilitas.(ADV)

