Rejang Lebong — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap pengendara roda dua (R2) di Jalur Lintas Curup–Lubuklinggau, Jumat (19/12/2025) pagi.
Kegiatan pengawalan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Pengawalan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C), penyebaran ranjau paku, serta aksi pemalakan yang dapat meresahkan pengguna jalan.
Pengawalan diberikan kepada dua orang masyarakat, yakni Clara dan Siti, mahasiswa asal Kota Lubuklinggau, yang menggunakan satu unit kendaraan roda dua dengan tujuan perjalanan menuju Lubuklinggau.
Kegiatan pengawalan dilaksanakan oleh personel Polsek Sindang Kelingi, Aipda Adum Sugara dan Aipda Engkus Kusmawan, dengan menyusuri jalur rawan hingga titik aman.
Sekitar pukul 08.15 WIB, pengawalan berakhir di Pos Kontainer Taba Padang, Kecamatan Binduriang. Situasi jalur Lintas Curup–Lubuklinggau terpantau dalam keadaan aman, kondusif, cuaca cerah, serta arus lalu lintas lancar.
Kapolsek Sindang Kelingi menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di jalur-jalur rawan.
“Polsek Sindang Kelingi siap memberikan pelayanan pengawalan kepada masyarakat yang membutuhkan demi terciptanya rasa aman selama perjalanan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pengawalan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

