Bengkulu, Tintabangsa.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan usulan agar seluruh SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi ditetapkan secara resmi melalui surat keputusan (SK) sebagai bagian dari Program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan usulan tersebut saat membuka kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Teknis Sekolah Siaga Kependudukan tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Acara ini berlangsung di Balai Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Mian turut didampingi oleh Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari.
Menurut Mian, penetapan resmi melalui SK bagi SMA dan SMK perlu dilakukan untuk memastikan sekolah-sekolah tersebut menjadi bagian integral dari program SSK.

“Mengatasnamakan Pak Gubernur, saya ingin menyampaikan agar melalui dinas pendidikan dapat diteruskan kepada beliau, sehingga seluruh SMA dan SMK ditetapkan secara resmi menjadi bagian dari Program Sekolah Siaga Kependudukan. Langkah ini adalah bentuk upaya kita mempertahankan berbagai capaian yang telah diraih,” jelas Mian.
Kegiatan fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari orientasi Sekolah Siaga Kependudukan yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan/BKKBN pusat beberapa waktu lalu.
Peserta yang hadir meliputi perwakilan sektor pendidikan dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, hingga seluruh cabang dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota.(ADV)

