Tanggamus, Tintabangsa.com- kabar penangkapan terduga pelaku pembunuhan sepasang suami istri di Pekon/Desa Wai Pring Kecamatan Pugung guncang Tanggamus
kabar penangkapan pelaku terduga pembunuh tersebut viral di platform jejaring Media sosial Facebook
pelaku pembuhan sadis yang menewaskan pasangan suami istri dengan luka leher nyaris putus tidak lain adalah Aman Atmajaya (34) Tahun dan Ari Jupen Anggara (30) tahun
kedua pelaku pembunuh sadis yang menewaskan sepasang suami istri tersebut merupakan tetangga satu desa dan teman ank korban
Menurut informasi dari warga sekitar
,kurang dari Ix24 jam Resmob 308 Polres Tanggamus berhasil mengamankan 2 orang pria terduga pelaku pembunuhan
“dua orang pelaku pembunuhan terhadap Rohimi Bin Slamet 54 tahun dan Istrinya Suyati ,merupakan Aman Atmajaya (34) Tahun dan Ari Jupen Anggara (30) tahun
tetangga korban dan kini telah dibawa polisi ke Polres Tanggamus ,ujar warga
kami warga Pekon /Desa Wai Pring Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus mengucapkan terimakasih banyak dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan pihak Polres dalam pengungkapan kasus pembuatan ini, kata warga .(ZN)

