Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas dan dicurigai terlibat dalam tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
“Dengan adanya KRYD ini, kami berharap masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau dapat merasa aman dan nyaman, serta dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

