BENGKULU – Ditlantas Polda Bengkulu Subdit Kamsel melaksanakan kegiatan Police Go To School di SD MIN I Kota Bengkulu pada Rabu, 10 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SD MIN I Kota Bengkulu. Kegiatan ini di pimpin oleh Kanit Jemenosprek subdit kamsel Iptu Zoni Sastrawan S.Pt., M.M., dan personel subdit kamsel ditlantas polda bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bengkulu menyampaikan materi tentang tertib berlalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, keselamatan berlalu lintas, dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Pengenalan Rambu-Rambu Lalu Lintas di jelaskan oleh Kanit Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bengkulu, memberikan materi tentang rambu-rambu lalu lintas kepada siswa-siswi SD MIN I Kota Bengkulu.
“Rambu-rambu lalu lintas sangat penting untuk dipahami oleh semua pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah,” Ujar Iptu Zoni
Dengan memahami rambu-rambu lalu lintas, diharapkan siswa-siswi dapat menjadi pengguna jalan yang lebih tertib dan aman.
Kepala Sekolah SD MIN I Kota Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Bengkulu yang telah hadir dan memberikan materi serta pelajaran kepada anak-anak SD MIN I Kota Bengkulu.
Tujuan dari kegiatan Police Go To School ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa-siswi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan demikian, harapan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan Police Go To School yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Bengkulu di SD MIN I Kota Bengkulu ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

