Perbaikan Data Bansos di Bengkulu, Ketua Komisi IV DPRD Tegaskan Pentingnya Data Akurat

Bengkulu, JejakKeadilan.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyerukan langkah konkret untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (Bansos). Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan, terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Usin menyampaikan hal tersebut setelah mendengar berbagai keluhan masyarakat selama reses. Beberapa penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria justru mendapatkan BLT, sementara mereka yang berhak malah tidak terdaftar.

Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi terkait, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Sosial, untuk memperbarui data penerima Bansos secara menyeluruh. Usin juga mengingatkan peran krusial pendamping sosial dalam memverifikasi data agar tak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Menurut Usin, pencatatan dan validasi yang kurang akurat telah menyebabkan banyak data menjadi bermasalah. Hal ini memicu keresahan di tengah masyarakat yang merasa tidak diperlakukan adil.

“Masyarakat sangat kecewa. Mereka yang layak menerima BLT justru tidak mendapat bantuan. Sebaliknya, ada warga yang tidak pantas malah menerima bantuan,” ujar Usin.

Sebagai contoh konkret dari penyaluran BLT Kesra di Provinsi Bengkulu, hingga kini tercatat sebanyak 79.839 penerima manfaat dari total alokasi 93.107 orang. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda, menyebutkan masih terdapat 13.268 penerima yang belum menerima haknya. Ia memastikan proses distribusi akan selesai sebelum pergantian tahun.

Swifanedi juga menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai daerah di Bengkulu untuk melakukan validasi data di lapangan.

“Tugas kami adalah memastikan penyaluran BLT Kesra sesuai target dan seluruh penerima manfaat mendapat hak mereka tepat waktu,” jelas Swifanedi.

Selain pembaruan data, Usin juga menyoroti ide pemasangan stiker bagi warga miskin sebagai salah satu langkah transparansi. Warga yang dinyatakan layak menerima bantuan diwajibkan memasang stiker tersebut di rumah mereka sebagai penanda. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan mencegah ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan di masa depan.

“Dinas Sosial dan pihak kelurahan harus dapat menjalankan inisiatif ini. Stiker warga miskin berfungsi sebagai alat kontrol agar bantuan tidak salah sasaran,” tegas Usin.

Melalui penyelarasan data yang lebih akurat dan mekanisme penyaluran yang transparan, diharapkan program Bansos, termasuk BLT Kesra, mampu memberikan dampak nyata bagi kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan. Validasi berkala juga menjadi solusi untuk menghindari masalah serupa di program bantuan sosial ke depannya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *