Kaur, Tintabangsa.com- Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 resmi berlanjut melalui Sidang Paripurna DPRD Kaur yang digelar pada Jumat, 28 November 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kaur, Kompleks Perkantoran Padang Kempas. Sidang ini dipimpin oleh jajaran pimpinan daerah dan legislatif.
Rapat turut dihadiri Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I, Ketua DPRD Januardi, SE, Wakil Ketua I Hardian Sapta Nugraha, SE, Wakil Ketua II Mardianto, M.A.P., serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan 21 anggota DPRD lainnya.
Dalam sidang tersebut, Bupati Kaur memaparkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang sebelumnya mengkaji struktur dan prioritas anggaran dalam Raperda APBD 2026. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan fraksi terkait penyempurnaan program prioritas serta penguatan efektivitas belanja daerah.

Fokus utama pemerintah daerah dalam penyempurnaan anggaran mencakup beberapa sektor strategis:
- Peningkatan layanan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia
- Pembangunan serta penguatan layanan kesehatan
- Pelaksanaan pekerjaan umum dan penataan tata ruang
- Penguatan infrastruktur perumahan dan permukiman
- Penegakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan layanan sosial
Jawaban eksekutif ini sekaligus menjadi tanda dimulainya pembahasan komprehensif antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mendalami rincian pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Nota keuangan yang disampaikan bertujuan memastikan penyelarasan kebijakan fiskal daerah dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
Penyelenggaraan sidang ini bertujuan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD 2026, memastikan anggaran dirancang sesuai kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan fungsi pengawasan DPRD terhadap usulan anggaran dari pemerintah daerah.
Tahapan lanjutan pembahasan akan dilakukan dalam serangkaian rapat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah hingga tercapai kesepakatan bersama sebelum Raperda APBD 2026 disahkan menjadi peraturan resmi.(ADV)

