Bengkulu – Bidpropam Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR di Hotel Horizon Kegiatan ini dipimpin oleh Plh.Kasubdit Provos Kompol Dista Nali Putra, S.I.K. Bersama personel bidpropam polda bengkulu. Kamis (27/10/2025)
Sosialisasi ini diikuti oleh 50 personel Sie Propam Polres/ta Jajaran dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Whistle Blower System dan SP4N LAPOR. Whistle Blower System adalah sistem pelaporan yang memungkinkan masyarakat atau pegawai negeri untuk melaporkan tindakan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi.
Dalam Whistle Blower System, pegawai negeri pada Polri dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara dengan kriteria tertentu, seperti menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa, dan bagaimana, serta dilengkapi dengan bukti permulaan seperti data, dokumen, gambar, dan rekaman yang mendukung laporan tersebut.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Sie Propam Polres/ta Jajaran dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap personel dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja,” ujar Kompol Dista.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Sie Propam Polres/ta Jajaran dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, personel Sie Propam Polres/ta Jajaran dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja.

