STIESNU Bengkulu Raih Izin Resmi Prodi Hukum Tata Negara, Jadi Babak Baru Pengembangan Kampus

BENGKULU – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu kembali menorehkan capaian penting dalam penguatan lembaga pendidikan tinggi di Provinsi Bengkulu. Melalui terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1586 Tahun 2025, STIESNU kini resmi membuka Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) sebagai bagian dari perluasan fokus kajian akademiknya.

Keputusan ini sekaligus menandai perkembangan signifikan kampus yang sebelumnya dikenal konsisten pada disiplin Ekonomi Syariah. Dengan hadirnya prodi HTN, STIESNU memperluas jangkauan kajian ilmiah ke ranah hukum dan ketatanegaraan, terutama yang berkaitan dengan dinamika hukum Islam dan struktur pemerintahan di Indonesia.

Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa terbitnya izin operasional tersebut merupakan capaian kolektif seluruh unsur kampus.

“Alhamdulillah, KMA ini merupakan amanah sekaligus peluang besar bagi STIESNU. Kami melihat kebutuhan SDM yang memahami hukum tata negara berbasis nilai keislaman semakin meningkat, baik di masyarakat maupun institusi pemerintahan. Kehadiran prodi HTN menjadi wujud kontribusi kami dalam memenuhi kebutuhan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, jajaran dosen yang akan mengampu perkuliahan turut menyatakan kesiapan mereka. Budiman, M.H.I., mewakili dosen homebase HTN, menegaskan bahwa pembukaan prodi ini akan menjadi ruang pengabdian baru bagi civitas akademika.

“Terbitnya SK ini adalah momentum bagi kami untuk memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang hukum. Kami ingin lulusan HTN STIESNU tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memadukan pemahaman hukum positif dan prinsip-prinsip syariah,” ujarnya.

Menariknya, sejak awal rencana pembukaan prodi HTN, minat dari kalangan aparatur negara sudah cukup tinggi. Beberapa personel TNI dan POLRI tercatat telah mendaftar sebagai mahasiswa baru. Bahkan, sejumlah mahasiswa aktif dari Prodi Ekonomi Syariah asal institusi tersebut menyatakan siap untuk pindah program studi ke HTN.

Kondisi ini menunjukkan bahwa STIESNU Bengkulu semakin dipandang sebagai pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mendukung kebutuhan hukum dan pemerintahan, terutama bagi aparatur negara yang membutuhkan kompetensi hukum yang lebih komprehensif.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pimpinan kampus, termasuk para Wakil Ketua — Elman Johari, Suharyono, dan Yuda S. Kurniawan — serta Ketua Senat Dr. Dodi Isran, M.Pd.Mat.. Seluruh tim kini tengah mempersiapkan proses perkuliahan perdana dan memastikan standar mutu akademik prodi HTN dapat berjalan maksimal sejak awal pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *