Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Patroli Rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana, baik tindak pidana 3C maupun bentuk kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, pada Senin (24/11/2025).
Kapolres Rejang Lebong AKBP FLORENTUS SITUNGKIR, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU IBNU SINA ALFAROBI, S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Patroli merupakan salah satu upaya preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik pada jam-jam rawan sebagai metode menekan terjadinya tindak pidana serta mengantisipasi balap liar,” jelas Kapolsek.
Pelaksanaan patroli dilakukan oleh 4 (empat) personel dengan perlengkapan sesuai SOP kepolisian. Kapolsek menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli ini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Itu adalah tujuan kami Polsek Selupu Rejang,” tambahnya.
Patroli dilaksanakan dengan mengedepankan Prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat, melalui jalur yang telah dijadwalkan sesuai Progiat personel piket, dengan menyusuri wilayah Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong menggunakan armada roda dua dan roda empat. Jika dibutuhkan, patrol bersepeda juga dilaksanakan.
Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang AIPTU PANCA menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut personel juga sekaligus melakukan pemasangan Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan.

