Polsek Padang Ulak Tanding Gelar KRYD untuk Cegah Balap Liar dan Peredaran Narkoba

Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, pada Senin (24/11/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP MANSYUR DAUD MANALU, S.H. bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding. Pelaksanaan KRYD dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara sepeda motor (R2) dan mobil (R4) yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana 3C, peredaran narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP MANSYUR DAUD MANALU, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Diharapkan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau dapat merasa aman dan nyaman, serta dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat peduli terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan saja,” tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *