Soal Surat Rujukan Viral Di Media Sosial, Komisi III DPRD Mukomuko Sidak Ke Puskesmas Ipuh

Mukomuko, tintabangsa.com – Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Puskesmas Ipuh pada Senin, (24/11/2025).

Diketahui, Sidak ini berkaitan soal surat rujukan istri yang mau melahirkan tidak dapat diterbitkan sementara waktu karena dua dokter yang terdaftar dalam sistem BPJS berbarengan sedang cuti pendidikan yang viral di media sosial.

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Saili, S.IP, dan diikuti 4 anggota lainnya yakni Fajar Assegaf Prakusya, dr. Ferdy Jureli, Hendra Gunawan dan Topik Muslimin.

Rombongan legislatif tiba di Puskesmas Ipuh pagi sekitar pukul 08.00 Wib disambut langsung oleh Kepala Puskesmas Ipuh, dr. Teti Herniwati, bersama jajaran dan staf.
Dalam agenda ini, para anggota dewan melakukan dialog terbuka dengan pihak puskesmas.

Saili, S.IP dikonfirmasi usai Sidak mengatakan, Sidak ini berkaitan dengan permasalahan antara pihak Puskesmas Ipuh dan pihak keluarga pasien yang meminta surat rujukan untuk istrinya yang mau melahirkan tidak dapat diterbitkan karena 2 dokter sedang cuti pendidikan yang sebelumnya viral di media sosial.

“Kami selaku wakil dari masyarakat tentu akan kena imbasnya juga jika pelayanan di Puskesmas kurang baik. Kita berharap, pihak Puskesmas Ipuh dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kalau ada kendala koordinasi dengan kami Komisi III DPRD secara umum, dinas dan BPJS. Jangan sampai ada nanti kesulitan untuk memberikan rujukan,” jelas Saili.

Di tempat yang sama, Fajar Assegaf Prakusya, kepada tintabangsa.com mengatakan, permasalahan antara Puskesmas dan keluarga pasien soal surat rujukan di Ipuh terjadi karena miskomunikasi.

“Tadi kami sudah meminta ke pihak Puskesmas untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Dan pihak Puskesmas juga meminta difasilitasi untuk mengatasi permasalahan ini ke pihak BPJS,” kata Fajar.

Sementara itu, dr. Ferdi Jureli saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, Puskesmas merupakan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tentu harus memberikan yang terbaik ke masyarakat terutama bagi petugas penerima pendaftaran di bagian depan bisa bersikap ramah terhadap pasien yang mau berobat.

“Walaupun capek, petugas bersikap ramah lah. Pasien kan tidak tau kita sedang capek, taunya mereka mau berobat dan ingin sehat. Selain itu juga petugas pelayanan berikanlah informasi yang jelas ke pasien. Jadi pasien itu tidak pulang dengan muka kusut. Sekarang ini kan zaman digital, ada salah dikit aja langsung update status,” ujar Ferdi.

Topik Muslimin juga mengatakan, bahwa masalah yang terjadi antara pihak Puskesmas Ipuh dan keluarga pasien yang meminta surat rujukan hanya miskomunikasi saja.

“Namun saran dan masukan, ketika ada masyarakat yang datang atau meminta surat rujukan harusnya disapa dengan ramah dan senyum serta berikan informasi yang jelas,” saran Topik Muslimin.

Menanggapi Sidak tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, mengapresiasi Komisi III DPRD yang sangat respek dengan persoalan ini hingga melakukan Sidak ke Puskesmas Ipuh.

“Saya atas nama pribadi apresiasi dan berterimakasih kepada kawan -kawan Komisi III yang sangat respek dengan persoalan ini. Tentu hal ini akan menjadi perhatian kita bersama. Tetapi perlu kita ketahui bersama, bahwasanya sama seperti kita-kita Dewan ini mungkin terkait pelayanan mereka juga punya batasan. Tapi keinginan masyarakat mereka terlayani dengan baik. Saya tangkap dari apa yang disampaikan rekan-rekan tadi, bahwasanya ini hanya soal komunikasi dan mereka dituntut untuk melayani masyarakat secara ramah,” terang Wisnu.

Namun kata Wisnu, masyarakat yang menerima informasi diharapkan untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa membuat gaduh di media sosial.
Ia pun menegaskan, permasalahan ini timbul karena adanya kekosongan 2 dokter karena berbarengan tugas belajar yang tidak bisa ditunda jadi sehingga sulit untuk memberikan rujukan. Sebab kata Wisnu, tugas belajar kejenjang yang lebih tinggi harus sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

“Jika ditunda maka tugas belajarnya akan dilaksanakan secara sendiri- sendiri kan tidak mungkin. Namun sebagai pelayan masyarakat jangan melayani masyarakat yang datang dengan bahasa yang susah. karena mereka datang ke sini dalam keadaan susah, jadi kalau disambut dengan bahasa yang susah maka mereka dua kali susah. Artinya, walau mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan secara medis karena ada keterbatasan seyogyanya sebagai pelayan harus bisa memberi edukasi yang bagus terhadap masyarakat supaya mereka bisa menerima dengan senang hati,” lanjut Wisnu.

Wisnu Hadi lebih jauh mengatakan, masalah rujukan yang viral di media sosial, ini murni bukanlah kehendak mereka melainkan kebijakan dari BPJS.

“Masalah Sistim rujukan ini dulu kami sudah pernah berkoordinasi dengan lintas sektor terkait. Sistim Rujukan Online terkadang memang memberatkan. Semoga hal ini menjadi perhatian khusus dari pihak BPJS ke depan agar setiap kebijakan yang dibuat peningkatan rujukan dipangkas agar pelayanan kepada masyarakat tidak harus berbelit seperti saat ini,” tambah Wisnu Hadi.

Wisnu Hadi menyampaikan, kabar terbaru mengenai rujukan dan perlu untuk diketahui oleh masyarakat luas bahwasanya kemarin kebijakan BPJS telah dilaunching sekarang rujukan itu sesuai dengan proporsional.

“Artinya, pasien itu dirujuk tidak mesti harus dari Puskesmas ke Rumah Sakit, tetapi bisa langsung dirujuk ke Rumah Sakit yang menangani secara ahli.” Pungkas Wisnu Hadi. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *