PT CDE Group Telah Melakukan Wajib Pajak, Ketua Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Pajak Brigjen Pol. Dicky Sondani Beri Apresiasi

Bengkulu, Tintabangsa.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda telah melakukan pengawasan dan tindakan langsung di lapangan terhadap pabrik serta perusahaan pertambangan yang belum melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak daerah.

Upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini dikelola melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakapolda, dengan melibatkan unsur Forkopimda dan Kejati Asdatun.

Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Dicky Sondani, menegaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Pemda, Kejaksaan, Polri, dan Korem telah turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan terkait.

Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan perkembangan positif, di mana salah satu perusahaan tambang berhasil memenuhi kewajibannya dengan menyelesaikan pembayaran pajak alat berat.

Ketua Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Pajak di Dinas Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Dicky Sondani, juga memberikan apresiasi tinggi kepada Direktur PT CDE Group, Bapak Lukman, atas kontribusi pentingnya dengan melunasi kewajiban pajak barang. Khususnya pembayaran terkait penggunaan alat berat dalam operasi tambang batu bara, dengan total nilai lebih dari 1,2 miliar rupiah.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh perusahaan yang memanfaatkan alat berat diimbau untuk segera melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya kepada Dinas Pendapatan Provinsi Bengkulu. Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan ini merupakan langkah fundamental dalam mendukung pengembangan dan pembangunan Provinsi Bengkulu menuju kemajuan yang lebih baik, daya saing yang tinggi, serta kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *