Rejang Lebong – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawalan masyarakat pengendara R4 dan R2 di jalur Lintas Curup–Lubuklinggau sebagai langkah antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, penyebaran ranjau paku serta aksi pemalakan pada Sabtu malam, 22 November 2025 sekitar pukul 19.45 WIB.
Kegiatan pengawalan dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, khususnya pada jalur rawan kejahatan.
Adapun identitas masyarakat yang dikawal adalah:
Nama: Pransisko
Tempat/Tanggal Lahir: 08 Agustus 2001
Pekerjaan: Guru SMA 13 Rejang Lebong
Alamat: Kelurahan Kayu Ara, Kec. Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau
Beserta kawan-kawan yang melakukan perjalanan menuju Padang Ulak Tanding dan Lubuk Linggau
Jumlah kendaraan yang dikawal:
1 unit mobil R4 Carry Tayo BG 8644 BP
5 unit kendaraan sepeda motor
Kegiatan pengawalan dipimpin oleh personel gabungan Polsek Sindang Kelingi:
AIPTU Sutino, SH
AIPDA Didik S.
BRIGPOL Yogi E.
Hasil Kegiatan
Pengawalan berhasil dilaksanakan dengan lancar dan aman di jalur Lintas Curup–Lubuklinggau guna mencegah tindak pidana jalanan.
10-2 terakhir dilaporkan di Pos Kontainer Kecamatan Binduriang, situasi lalu lintas aman dan lancar, kondisi cuaca gerimis pada pukul 20.15 WIB.
Personel Polsek Sindang Kelingi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor kepada Polsek terdekat apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Polsek Sindang Kelingi terus berkomitmen meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan.

