Polsek Padang Ulak Tanding Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)

Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, Minggu (23/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personil Polsek Padang Ulak Tanding. Pelaksanaan KRYD dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang dicurigai terlibat tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

“Kegiatan KRYD ini guna mengantisipasi balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, dan konsumsi minuman keras. Selain itu, diharapkan masyarakat yang melintasi jalur Curup – Lubuk Linggau merasa aman dan nyaman serta mampu meminimalisir kejadian tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan jangan ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena Polsek Padang Ulak Tanding selalu siap membantu dan melayani masyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *