Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (18/11). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wagub Mian meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan dapat bersikap terbuka dan kooperatif. Hal ini diperlukan guna mendukung terwujudnya tata kelola serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi,” ujar Mian.
Pemeriksaan Keuangan Interim oleh BPK Perwakilan Bengkulu dimulai pada Selasa (18/11) dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan. Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu, Erwin, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan diperiksa.
“Ada 17 OPD, Pak Wagub, yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan,” tutup Erwin.

