Mukomuko – Kepolisian Resor Mukomuko melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian harga beras di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras tidak melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada distributor, produsen, dan grosir beras di Kabupaten Mukomuko, Unit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin di wilayah Kabupaten Mukomuko.
“Kegiatan ini bukan hanya dilakukan di Kabupaten Mukomuko, tetapi juga serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan yang disampaikan Bapak Presiden. Salah satu tujuannya adalah melakukan pengawasan dan pengendalian agar harga beras tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

