Polda Bengkulu Buru Pelaku TPPO PMI yang Meninggal di Jepang

BENGKULU – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta), Polda Bengkulu, memburu pelaku penipuan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang sebabkan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlantar lalu meninggal dunia di Jepang.

Sejauh ini penyidik Polda Bengkulu melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap orang yang bertanggung jawab atas kejadian naas yang menimpa PMI asal Desa Kampai, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Adelia Meysa (23).

Adelia Meysa diduga menjadi korban salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan korban terlantar di Jepang serta menjadi PMI ilegal.

Diungkapkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan perkara ini diduga masuk sebagai pidana TPPO yang merupakan kejahatan kemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi.

“Polda telah membentuk tim investigasi dari kepolisian dan bekerja sama dengan polres jajaran mengenai TPPO,” kata Kabid Humas, Senin (17/11/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum ) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andjas Adipermana, S.I.K, M.
H, melalui Kasubdit Renakta, AKBP. Julius Hadi, S. Kom, S.H, MM, tengah menggali informasi guna mengungkap jaringan TPPO yang mungkin lebih luas dan korban lain sekaligus untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini.

“Saat ini proses penyelidikan, untuk di Polda kita menangani soal, pekerja yang meninggal dan terlantar di negara Jepang,” ungkap Julius.

Polisi Identifikasi Perekrut

Ia melanjutkan, saat ini polisi tengah melakukan penelusuran terhadap orang yang melakukan perekrutan calon pekerja yang telah di berangkatkan ke Jepang, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lain yang sekarang belum diketahui pasti nasib mereka sebagai pekerja ilegal.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk selektif dan benar benar memastikan tawaran kerja khususnya ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar atau pekerjaan yang mudah, terutama jika tawaran tersebut datang dari pihak yang tidak dikenal.

“Jika masyarakat menemukan indikasi adanya praktik perdagangan orang, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan TPPO,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *