Polsek Padang Ulak Tanding Laksanakan KRYD untuk Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Padang Ulak Tanding, 13 November 2025 – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, dan konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Diharapkan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau dapat merasa aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek dan personel Polsek Padang Ulak Tanding juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.

Kegiatan KRYD berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *