Kajati Periksa Barang Bukti Mobil Mewah Dalam Kasus Tambang Dengan Kerugian Negara Rp 500 Miliar

Bengkulu, Tintabangsa.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melakukan inspeksi langsung terhadap sejumlah mobil mewah yang disita dari tersangka dalam kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan. Kasus tersebut disebut menyebabkan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di lokasi penyimpanan barang bukti milik Kejati Bengkulu.

Dalam inspeksi tersebut, Victor memastikan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan sport serta mobil premium, berada dalam kondisi baik dan terawat. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan maupun potensi penyimpangan yang dapat mengurangi nilai barang sitaan berharga tinggi tersebut sebelum kasusnya memasuki tahap hukum berikutnya.

Ia menyatakan bahwa waktu yang dimiliki cukup terbatas, tetapi pengecekan dilakukan untuk menjamin kesiapan barang bukti. Berdasarkan hasil pemantauannya, seluruh barang berada dalam kondisi ideal untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dalam waktu dekat.

Kajati mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus korupsi ini hampir selesai dan dijadwalkan masuk tahap II atau tahap penuntutan pada awal Desember 2025. Dalam tahapan tersebut, tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengurusan lebih lanjut.

Victor juga menjelaskan adanya kemungkinan pelelangan terhadap mobil-mobil mewah yang disita, tergantung pada izin dari pengadilan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencegah penurunan nilai ekonomis barang bukti akibat penyimpanan dalam jangka waktu yang terlalu lama.

Ia menyebut bahwa pelelangan bisa saja dilakukan sebelum tahap penuntutan dimulai, dengan catatan adanya izin resmi dari pengadilan. Hal ini nantinya akan dipertimbangkan sesuai kondisi yang ada.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *