Bengkulu,Tintabangsa.com- 12/11/2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen turut ambil bagian dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dilakukan secara luring dan daring melalui platform Zoom.
Diskusi tersebut mengusung tema “Operasionalisasi Sistem Deteksi Dini di Lingkungan Kejaksaan RI untuk Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi RAN PE Tahun 2025.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., bersama tim menghadiri kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejati Bengkulu. FGD ini resmi dibuka oleh Direktur I Jaksa Agung Muda Intelijen dan dihadiri oleh seluruh Asisten Intelijen, Kasi Intel, serta pejabat intelijen kejaksaan dari seluruh Indonesia. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari kalangan akademisi dan pakar di bidang gerakan radikal dan terorisme. Mereka membahas strategi deteksi dini serta kebijakan penanggulangan ekstremisme di lingkungan Kejaksaan RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan dapat meningkatkan kolaborasi dan kemampuan dalam mendeteksi secara dini potensi ekstremisme dan radikalisme, guna mendukung langkah pencegahan terhadap ancaman tersebut di masyarakat.(TB)

