Padang Ulak Tanding, 11 November 2025 – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. bersama personel Polsek tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangannya, Kapolsek AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
“Kegiatan KRYD ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pemeriksaan dan pengawasan, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu peduli terhadap keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan KRYD tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

