Lebong, tintabangsa.com – DPRD Kabupaten Lebong menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan mendukung percepatan pengesahan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong, Suan, usai menghadiri rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11/2025).
Suan mengatakan, DPRD melalui Bapemperda akan mengawal agar Perda PUG segera disahkan. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi payung hukum penting dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak di Kabupaten Lebong.
“Kami di DPRD, khususnya Bapemperda, sangat mendukung pengesahan Perda PUG ini. Regulasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen moral pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan serta anak,” ujar Suan.
Selain itu, DPRD juga menyatakan dukungan terhadap langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong yang tengah mempersiapkan pembentukan UPTD PPA. Unit tersebut nantinya akan menjadi lembaga teknis yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu.
“Kami siap mendukung rencana pembentukan UPTD PPA oleh DP3AP2KB, baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran. Keberadaan lembaga ini sangat dibutuhkan agar masyarakat, terutama korban kekerasan, mendapatkan layanan cepat dan profesional,” tambah Suan.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya saat ini menunggu pengesahan Perda PUG. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan berbagai program kesetaraan gender dan perlindungan perempuan di daerah.
“Kami berharap Perda PUG dapat segera disahkan. Setelah itu, kami akan fokus pada pembentukan UPTD PPA yang bertugas memberikan pendampingan, layanan hukum, serta dukungan psikologis bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Indra Gunawan.
Indra menambahkan, UPTD PPA akan menjadi lembaga layanan terpadu yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari kepolisian, lembaga sosial, hingga tenaga profesional seperti psikolog dan konselor.

