Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukumnya

Rejang Lebong, 3 November 2025 – Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, Senin (03/11/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. bersama personel Polsek. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana, khususnya 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta peredaran narkoba.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan guna mengantisipasi terjadinya balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, dan konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Kami juga ingin memastikan masyarakat yang melintasi jalur Curup – Lubuklinggau merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir potensi tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta bersama-sama menjaga keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Padang Ulak Tanding berharap tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *