Polsek Selupu Rejang Gelar Patroli Rutin Antisipasi Tindak Pidana dan Balap Liar

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli rutin guna mengantisipasi tindak pidana, baik 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, pada Minggu (02/11/2025).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Patroli ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara periodik pada jam-jam rawan untuk menekan angka kejahatan, serta mengantisipasi kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Patroli dilakukan oleh empat personel Polsek Selupu Rejang dengan perlengkapan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Semata-mata tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang,” pungkas Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang Aiptu Panca menambahkan bahwa kegiatan patroli dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat, menggunakan jalur patroli yang telah dijadwalkan baik dengan kendaraan roda dua, roda empat, maupun bersepeda sesuai kebutuhan situasi di lapangan.

“Selain berpatroli, personel juga melakukan pemasangan Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *