Bengkulu, Tintabangsa.com- Ana Tasia Pase, Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa informasi di media sosial yang menyebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah kabar bohong atau hoaks.
Pernyataan ini disampaikan Ana sebagai tanggapan atas unggahan akun media sosial “Vox Populi VD” yang memuat narasi keliru terkait pemeriksaan terhadap Gubernur.
“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami telah menelusuri sumber informasi tersebut dan mengidentifikasi pemilik akun, yang diketahui berinisial F,” ujar Ana Tasia Pase pada Rabu (29/10).
Sebagai langkah responsif, Ana menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi kepada pemiliki akun tersebut agar segera menghapus unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Somasi sudah dikirim, dan kami memberikan waktu tiga hari untuk bertindak. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.
Ana juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi merugikan nama baik pejabat maupun instansi pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung kebebasan berekspresi, tetapi kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain,” tutupnya.(TB)


