Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Minggu (26/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai terlibat tindak pidana seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras. Selain itu, kami ingin memastikan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau merasa aman dan nyaman. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu peduli terhadap lingkungan sekitar, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Polsek Padang Ulak Tanding siap membantu dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutup Kapolsek.
Kegiatan KRYD ini berjalan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

