Satgas Pengendalian Harga Beras temukan penjualan Harga Beras Di Atas HET

Bengkulu – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras 2025 melakukan pengecekan langsung harga beras di tingkat distributor, agen hingga gerai retail modern dan minimarket.

Sebelumnya, Tim Satgas Pengendalian telah melakukan pengecekan di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, dan pada Kamis (23/10/2025) melakukan pengecekan di 4 kabupaten lainnya, yakni Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, dan Kepahiang.

“Sesuai petunjuk dan arahan dari Dir Reskrimsus Polda Bengkulu selaku Kasatgas Pengendalian harga beras, subdit Indagsi beserta Badan Pangan Nasional langsung turun melakukan pengecekan selama dua hari di 6 kabupaten dan kota Bengkulu, dan terus akan melakukan pengecekan hingga sepuluh kabupaten dan kota,” Kata Kompol. Jery Nainggolan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (24/10/2025).

Ditemukan ada pelaku usaha beras, baik distributor, agen, gerai retail dan minimarket yang menjual beras jenis premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dimana untuk provinsi Bengkulu sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi terbagi delapan Zona, Provinsi Bengkulu masuk pada Zona 2 (dua) dengan Harga Eceran Tertinggi beras jenis medium Rp 14.000/kg dan beras Premium Rp 15.400/kg.

Untuk diketahui di empat kabupaten yakni Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara dan Kepahiang harga beras jenis medium masih di harga Rp. 13.100 hingga Rp.13.750 dibawah Harga Eceran Tertinggi. Namun sebaliknya untuk jenis premium berada pada harga Rp 14.500 hingga Rp. 17.000/ kilogram.

“Masih stabil untuk harga berada di ambang batas normal HET jenis beras medium, ditemukan untuk kenaikan harga yang cukup signifikan untuk Bengkulu jenis beras Premium, di Wilayah Provinsi Bengkulu ditemukan untuk beras di ambil dari produsen di Lampung dikarenakan biaya tambahan transportasi sehingga menjual beras di atas HET.,” lanjut Jery Nainggolan.

Masih tingginya harga beras jenis premium ini di pasar tradisional karena alasan tranportasi dimana pelaku usaha mengambil beras dari distributor Lampung sehingga berdampak pada harga beras Premium melebihi harga HET.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *