Investasi Tambang Emas Jadi Harapan Baru Pembangunan Seluma

Seluma- Pemerintah Kabupaten Seluma mengadakan “Live Seluma Berdialog 2025″pada Rabu (22/10/25) bertema “Membangun Seluma dengan Investasi Tambang Emas”.

Bupati Teddy Rahman SE MM menegaskan dukungan pemerintah daerah. Investasi sehat menjadi motor penggerak ekonomi.

“Pemerintah daerah mendukung iklim investasi yang sehat sebagai motor penggerak ekonomi daerah, namun dengan tetap mengedepankan kajian ilmiah, keterbukaan informasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Bupati.

Acara dialog ini berlangsung di Gedung Serasan Seijuan, Kelurahan Lubuk Lintang. Dimulai pukul 13.00 WIB, Bupati Seluma memimpin langsung.

Berbagai pihak hadir, termasuk unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. TNI–Polri, akademisi, serta tokoh masyarakat turut meramaikan forum.

Organisasi pemuda dan perwakilan perusahaan tambang juga hadir. Bupati menekankan calon investor PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) mengutamakan tenaga kerja lokal.

PT ESDMu juga diminta melibatkan koperasi desa dalam operasional. Kerja sama dengan Bank Bengkulu diharapkan menjaga perputaran ekonomi daerah.

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zanrio SH, mendukung rencana investasi tambang. Sektor ini dinilai berpotensi besar meningkatkan PAD.

“Sektor tambang memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Dedi Rosadi dari Presidium Seluma menyoroti transparansi perusahaan.

Ia juga mengusulkan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertambangan. Tujuannya menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten.

PT ESDMu menyatakan komitmen membangun komunikasi intensif. Ini dilakukan dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Mereka juga memaparkan delapan program pemberdayaan masyarakat. Program ini meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, lingkungan, dan infrastruktur.

Dalam dialog tersebut seorang Putra Daerah Ulu Talo, Sasriponi Bahrin Ranggolawe, menyampaikan dukungan penuh. Ia mewakili 14 desa penyangga di sekitar wilayah tambang.

“Saya lahir di Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, pada 8 Juli 1974. Saya merupakan Ketua KNPI pertama di Kabupaten Seluma dan peletak dasar gerakan kepemudaan di kawasan ini,” ujarnya mengawali sambutan.

Selain tokoh masyarakat, ia juga berprofesi sebagai advokat. Kepentingan 14 desa penyangga adalah tanggung jawab moral dan hukumnya.

Ia tidak menolak investasi. Justru wajib mendukungnya, asal memberikan manfaat nyata.

Kabupaten Seluma hingga kini masih tergolong daerah tertinggal. Kondisi infrastruktur seperti sinyal telekomunikasi sering terputus.

“Seluma masih termasuk kabupaten termiskin. Sinyal saja sering terputus. Saya sudah keliling Indonesia, dan kondisi seperti ini jarang saya temui. Jadi kalau investasi ini berjalan dengan baik, saya yakin Seluma bisa maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, perlu ada komitmen bersama sebelum eksplorasi.

“Karena itu, sebelum eksplorasi dilakukan, perlu ada komitmen bersama antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan 14 desa penyangga,” katanya.

Ia mendorong Bupati Seluma segera membentuk tim perumus. Tim ini bertugas menyusun kesepakatan tertulis.

Investasi tidak boleh berjalan tanpa perjanjian mengikat. Harus ada “agreement” resmi disahkan Pemda dan DPR untuk melindungi semua hak masyarakat.

Isu saham dari Provinsi Bengkulu ditegaskan tidak punya dasar hukum.

“Saham itu ternyata tidak ada dasar hukum yang kuat. Saya hanya berharap, investasi ini benar-benar membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Seluma, khususnya desa-desa di Ulu Talo dan Ulu Alas,” tutupnya.

Hingga saat ini, pertambangan miliaran dolar ini terhambat. Perusahaan masih menunggu rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan. (PPKH) dari Gubernur Bengkulu sebelum kegiatan eksplorasi resmi dapat dimulai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *