Bengkulu – Puluhan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras tahun 2025 lakukan pengecekan harga beras di tingkat pelaku usaha yang ada di kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah.
Dikatakan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko selaku Kasatgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, tim Satgas Gabungan yang dikomandoi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Dinas Perindag, Ketahanan Pangan, DPMTSP, Bulog Divre serta Badan Pangan Nasional ini menyisir puluhan distributor serta agen beras yang ada di pasar panorama, lingkar Timur, Pagardewa, Pasar Minggu, Pasar Barukoto, Kampung Cina, Gerai Retail Modern, Minimarket, yang berada di kota Bengkulu serta pasar Karang Tinggi, Bengkulu Tengah.
“Satgas lakukan pengecekan langsung ke pelaku usaha untuk harga beras, yang dimulai pada Rabu 22-24 Oktober 2025 di Sepuluh kabupaten/ kota,” Kata Kombespol. Aris Tri Yunarko, Kamis (23/10/2025).
Dibeberapa Distributor dan agen ditemukan harga jual beras berada di atas harga HET, kendati tidak signifikan kenaikan ini namun sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi terbagi delapan Zona, Provinsi Bengkulu masuk pada Zona 2 (dua) dengan Harga Eceran Tertinggi beras jenis medium Rp 14.000/kg dan beras jenis Premium Rp 15.400/kg, Kepada pedagang yg menjual di atas HET diberikan teguran tertulis agar menjual beras sesuai HET yg sudah ditentukan
“Bengkulu zona 2, HET Beras medium Rp. 14.000 per kilogram, sedang untuk Premium Rp.15.400 per kilogram,” pungkasnya.
Namun demikian, dari hasil pengecekan tim Satgas Pengendalian Harga Beras khusus di kota Bengkulu, seperti yang terdapat di pasar Barukoto untuk beras Premium di harga Rp 17.500/ kg, kemudian pasar panorama harga medium berada di harga Rp 14.500, dan jenis premium berada di bawah HET, menyentuh di harga Rp 14.500 lebih murah dari HET Bengkulu, yakni Rp. 15.400/kg.
Selain itu, di gerai retail modern, atau minimarket harga beras medium berada di bawah HET, Rp 13.100 selisih Rp. 900 dari HET Peraturan Badan Pangan Nasional, sedang untuk beras Premium dibawah HET yakni Rp.15.000/kg selisih Rp. 400 dr HET
Untuk pengendalian Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tahun 2025 ini, Satgas terus akan mensosialisasikan serta melakukan pengecekan langsung ke seluruh wilayah Bengkulu guna menstabilkan harga beras, jika terjadi lonjakan harga maka akan dilakukan operasi pasar murah yang difasilitasi oleh Bulog Divre Bengkulu.

