Bengkulu, 22 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara BPTD Kelas III Bengkulu, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Polisi Militer II/1 Bengkulu, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di sejumlah perusahaan angkutan barang di wilayah Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk mengingatkan para pelaku usaha angkutan agar mematuhi ketentuan batas dimensi dan muatan kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini merupakan upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Bengkulu.
Kolaborasi lintas instansi ini menjadi peringatan awal dan himbauan bagi perusahaan angkutan sebelum dilakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan bahwa masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan terkait dimensi dan muatan kendaraan.
Keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mencegah risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL. Melalui sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan kesadaran pelaku usaha transportasi semakin meningkat demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Bengkulu.

