Jasa Raharja Bengkulu Dukung Penertiban Kendaraan ODOL, Dorong Keselamatan Berlalu Lintas di Bengkulu

Bengkulu, 16 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama sejumlah instansi terkait berkomitmen memperkuat upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas melalui sosialisasi penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang dilaksanakan di beberapa perusahaan angkutan barang di Provinsi Bengkulu, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu dan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Polisi Militer II/1 Bengkulu, serta Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Turut hadir Kepala Unit Operasional dan Humas, Raden Soeko Agung sebagai perwakilan dari Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu yang mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan edukasi terkait keselamatan transportasi darat.

Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi dan pengusaha angkutan diberikan pemahaman mengenai bahaya kendaraan ODOL terhadap keselamatan di jalan raya. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih diketahui menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan.

Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan di bidang transportasi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan batas muatan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain demi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain, langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya sistem transportasi yang tertib dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Upaya bersama ini sejalan dengan komitmen Jasa Raharja Bengkulu dalam mendukung keselamatan berlalu lintas melalui program preventif dan kolaboratif lintas sektor. Harapannya, kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong kesadaran para pelaku transportasi untuk mematuhi ketentuan dan turut berperan dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *