Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak pidana, baik kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Rabu (1/10/2025).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara periodik pada jam-jam rawan. “Patroli ini menjadi metode menekan angka kriminalitas sekaligus mengantisipasi balap liar,” ungkapnya.
Kegiatan patroli melibatkan empat personel dengan perlengkapan sesuai SOP. “Semata-mata tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambah Kapolsek.
Patroli juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) di jalur yang telah dijadwalkan, menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam kondisi tertentu, personel juga melaksanakan patroli bersepeda.
Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, Aiptu Panca, menambahkan bahwa selain patroli, personel turut memasang nomor hotline “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek” agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan.