Bengkulu, Tintabangsa.com- Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus menggali kasus dugaan korupsi dalam sektor pertambangan batubara. Pada Kamis siang (25/9/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Bendahara PMI Kota Bengkulu, Iryanka Aditya, yang berlokasi di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.
Iryanka diketahui memiliki kedekatan dengan tersangka utama kasus ini, Bebby Hussy. Proses penggeledahan dilakukan langsung oleh tim penyidik berseragam rompi hitam bergaris merah, yang dibantu oleh beberapa anggota TNI Bengkulu. Sejumlah ruangan dalam rumah tersebut, termasuk kamar pribadi Iryanka, diperiksa secara rinci dengan kehadirannya sebagai saksi.
Danang Prasetyo, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, memberikan konfirmasi terkait penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan berbagai dokumen penting terkait catatan keuangan. Berdasarkan dugaan awal, Iryanka sebelumnya pernah bekerja di PT Inti Bara Perdana dan diduga menerima instruksi langsung dari Bebby Hussy untuk menjalin hubungan dengan berbagai relasi perusahaan.
Danang menekankan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penguatan alat bukti dalam kasus yang tengah diusut. Ia menjelaskan, setiap dokumen yang disita akan diteliti secara mendalam untuk menilai peran saksi tersebut sekaligus mengidentifikasi arus dana yang berkaitan dengan kasus korupsi tambang ini.
Kasus ini sendiri telah menyeret 12 tersangka yang terlibat dalam empat tindak pidana berbeda, yakni korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan penyidikan, dan suap. Selain Bebby Hussy, tersangka lainnya mencakup sejumlah pejabat perusahaan tambang, pejabat pemerintahan terkait, hingga kerabat dekat.
Danang menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara profesional dan terbuka. Ia menyatakan bahwa kompleksitas kasus dengan berbagai modus operandi tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.(TB)

