Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Senpi dan Sajam di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Kamis, 25 September 2025, melaksanakan razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) sebagai upaya pencegahan tindak pidana sekaligus menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh personel Polsek Selupu Rejang di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, serta mencegah penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong,” ungkap IPTU Ibnu Sina Alfarobi.

Razia kali ini difokuskan di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau dengan sasaran para pengendara yang melintas. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak lagi membawa sajam karena hal tersebut melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan membawa sajam. Itu sangat berisiko dan dapat membahayakan kehidupan kita semua,” tambah AIPTU Abdul Azis, personel piket Polsek Selupu Rejang.

Kegiatan razia ini dilaksanakan oleh minimal tiga personel dengan perlengkapan sesuai SOP yang berlaku. “Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *