Hampir Setiap Hari Ada Tim Hukum Pemkot di Pengadilan, Ada Apa?

Kota Bengkulu, Tintabangsa.com- Hampir setiap hari ada Tim Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, ada apa gerangan? Seperti Rabu (24/9/2025) tadi, setidaknya ada 5 advokat yang hadir di PN Bengkulu Jalan S. Parman Kota Bengkulu.

Kehadiran 5 advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pemkot itu, ternyata untuk menghadiri sidang 3 perkara perdata berbeda. Ada yang menangani perkara menyangkut harta waris salah satu warga Kota Bengkulu, hingga menyangkut gugatan perdata terkait Pasar Panorama.

“Hari ini (Rabu), ada 2 advokat lagi yang menangani perkara di Pengadilan Agama (PA) Kota Bengkulu. Jadi banyak yang kita tangani menyangkut persoalan hukum baik itu Pemerintahan Kota, maupun konsultasi hukum gratis untuk warga Kota Bengkulu,” kata Tim Hukum Pemkot Bengkulu, Benni Hidayat, SH.
Selain Benni, tampak juga Tim Hukum Pemkot lainnya, Evi Elvina Dwita, SH, Adillah Tri Putra Jaya, SH, fitriansyah, SH dan Dini Khazanah, SH. Sementara di Pengadilan Agama, ada Nazlian, SH dan Helmi Suanda, SH. Selain itu, 4 advokat lainnya yang tergabung di Tim Hukum Pemkot yakni, Abu Yamin, SH, MH alias Omeng, Elfahmi Lubis, SH, S.Pd, M.Pd, Sugiarto, SH, MH dan Dummi Yanti, SH.

Disampaikan advokat Evi Elvina Dwita, sudah banyak perkara yang ditangani Tim Hukum Pemkot, sehingga menjadi hal wajar sering terlihat para advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pemkot terlihat di Pengadilan Negeri.

“Rata-rata perkara perdata. Jadi Tim Hukum Pemkot bagi tugas, ada yang mendampingi Lurah, Kepala Dinas dan lainnya yang menyangkut pemerintahan. Tapi untuk masyarakat Kota Bengkulu juga ada pelayanan konsultasi hukum gratis di Gerai Pojok Advokat,” Jelas Evi.

Setiap hari kerja Senin hingga Jumat, Tim Hukum Pemkot bergiliran melayani warga Kota Bengkulu yang butuh konsultasi hukum. Konsultasi hukum itu dilayani di Gerai Pojok Advokat di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, “Dan itu tidak dipungut biaya apapun,” tegas Evi.

Ditambahkan Dini Khazanah, Pemkot juga sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum, kedepan setiap kelurahan di Kota Bengkulu ada Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

“Ini wujud perhatian langsung dari Pemerintah Kota Bengkulu, agar masyarakat bisa terbantu ketika berhadapan dengan hukum. Salah satunya, Walikota Bengkulu sangat mendukung program Kementerian Hukum untuk ada Posbakum di setiap kelurahan,” kata Dini.

Ada sebanyak 11 advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pemkot Bengkulu. Selain dari kalangan advokat, Bagian Hukum Pemkot Bengkulu juga digawangi dari kalangan akademisi hukum di Kota Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *