Amankan Residivis Spesialis Pembobolan Rumah, Polisi Temukan Persembunyian di Atap Plafon

Bengkulu, Tintabangsa.com- Satgas III Gakkum Ops Musang Nala 2025 dari Polda Bengkulu berhasil menangkap BA (50), seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini berlangsung dramatis setelah BA mencoba melarikan diri dan bersembunyi di bagian atas plafon rumah milik menantunya di kawasan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

BA dikenal sebagai pelaku spesialis pembobolan rumah, yang kerap beraksi di wilayah Kota Bengkulu. Aksi terakhirnya terungkap setelah seorang warga, RB (38), melaporkan kehilangan tiga unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp5 juta, dalam kejadian pada 30 Agustus 2025.

Kasatgas III Gakkum, AKBP Julius Hadi H., S.Kom., S.H., M.M., mengungkapkan bahwa timnya harus bekerja ekstra untuk menangkap BA. “Pelaku awalnya mencoba kabur dan memilih sembunyi di atas plafon rumah. Meski berusaha keras menyembunyikan diri, akhirnya berhasil kami tangkap,” terang Julius.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya, S.I.K., menambahkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kriminal yang berulang kali melakukan kejahatan. “BA ini sudah berkali-kali masuk penjara, tetapi bukannya jera, malah kembali melakukan kejahatan. Kali ini dia akan benar-benar dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tutup Andy.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *