Pelantikan sekaligus Penyerahan SK kepada 464 Pegawai PPPK di Kabupaten Kaur

Kaur, Tintabangsa.com- Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.A.P, resmi melantik 464 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus pada tahun 2024. Acara tersebut juga menjadi momen penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para pegawai PPPK yang baru saja dilantik pada hari Selasa (23/9/2025).

Pelantikan ini menandai awal masa tugas pegawai PPPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Dengan SK yang telah diterbitkan, mereka kini memiliki status hukum untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Acara pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) kawasan perkantoran Padang Kempas dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Setda), para asisten, kepala dinas terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur mengutarakan harapannya kepada para pegawai PPPK yang baru dilantik agar dapat bertugas secara profesional dan penuh dedikasi. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Para pegawai PPPK ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing. Mereka diharapkan dapat menjadi bagian aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur.

Dengan pelantikan ini, jumlah ASN di Kabupaten Kaur bertambah, memberikan optimisme baru dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Bupati berharap kehadiran para pegawai PPPK dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan di daerah tersebut.

Pegawai PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk penerimaan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.(UR/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *