Sumsel – Kepala sekolah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, disebut dicopot karena menegur anak dari Wali Kota Prabumulih, Arlan. Kasus ini ramai dibicarakan hingga akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi tertulis kepada Arlan. Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (PGNR) menegaskan, masalah tersebut kini sudah selesai dan tak perlu diperdebatkan lagi.
Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (PGNR) menegaskan, masalah tersebut kini sudah selesai dan tak perlu diperdebatkan lagi.
“Isu yang sebenarnya sudah selesai. Kami ingin masyarakat tahu, Walikota sedang berjuang untuk mereka, bukan untuk kepentingan politik sesaat,” kata Ketua Umum PGNR, Oktaria Saputra, kepada wartawan, Minggu (21/9/2025). Oktaria juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Menurutnya, provokasi politik hanya akan memecah belah dan menghambat pembangunan yang tengah berjalan.
“Jangan biarkan kepentingan segelintir orang merusak apa yang sudah baik. Jangan mau diadu domba. Kita harus berdiri bersama, menjaga pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya. PGNR juga menyerukan kepada pemerintah pusat dan DPR agar melihat fakta, bukan sekadar gosip politik. Menurut Oktaria, setiap keputusan yang diambil tanpa dasar yang jelas hanya akan melukai rakyat yang sudah merasakan manfaat dari kepemimpinan Walikota Prabumulih.
“Masalah ini sudah selesai. Yang harus kita lakukan sekarang adalah melanjutkan pembangunan, menjaga semangat kebersamaan, dan memastikan rakyat Prabumulih tetap sejahtera. Kami, PGNR, berdiri bersama masyarakat. Kami berdiri bersama Walikota. Karena kepemimpinan yang bekerja untuk rakyat tidak boleh dibiarkan runtuh oleh fitnah dan provokasi,” tutup Oktaria, dilansir dari Tvonenews.com.